LAPORAN
1. Pengertian Laporan
Dalam
melaksanakan berbagai tugas atau kegiatan, kita selalu diharapkan atau bahkan
diwajibkan untuk membuat atau menulis laporan. Laporan sebagai penanda bahwa pelaksanaan
suatu kegiatan telah selesai. Oleh sebab itu, laporan merupakan
pertanggungjawaban paling akhir dari pelaksanaan suatu kegiatan.
Mengenai
bentuk atau jenis laporan mengikuti bentuk atau jenis suatu kegiatan yang
dilaksanakan. Misalnya, kegiatan penelitian, praktik di laboratorium, seminar,
lokakarya, dan rapat; tentu bentuk laporannya berbeda-beda. Berkaitan dengan
hal tersebut, maka kita harus memahami pengertian laporan terlebih dahulu
sebelum memahami jenis-jenis laporan.
Menurut
Kamus Besar Bahasa Indonesia (2001:640) laporan adalah segala sesuatu yang
dilaporkan. Adapun Keraf (2004:324) menyatakan laporan adalah suatu cara
berkomunikasi untuk menyampaikan informasi kepada seseorang atau suatu badan
karena tanggung jawab yang dibebankan kepadanya.
Berdasarkan
batasan mengenai laporan tersebut, maka dapat didefinisikan laporan adalah
bentuk berkomunikasi secara lisan maupun tulis dari seseorang atau kelompok
orang (tim) untuk menyampaikan informasi kepada orang lain atau suat badan
(institusi) berkaitan dengan tanggung jawab atau tugas yang diberikan atau
dibebankan kepadanya.
Adapun
suatu laporan dibuat, disusun, atau ditulis bertolak dari beberapa dasar, yaitu
(1) orang yang memberi laporan, (2) pihak yang menerima laporan, (3) sifat
laporan, dan (4) tujuan laporan.
1.1
Pemberi
Laporan
Pemberi
laporan dapat berupa perseorangan, kelompok (tim), badan atau institusi yang
ditugaskan untuk melaksanakan suatu kegiatan atau aktivitas tertentu. Laporan
juga dapat disusun oleh seseorang, badan, instansi pemerintah untuk disampaikan
kepada seseorang, badan, institusi pemerintah yang dianggap perlu untuk
mengetahui proses hingga akhir pelaksanaan suatu kegiatan atau aktivitas.
Pada
kasus pertama, misalnya seorang mahasiswa ditugaskan oleh dosennya untuk melakukan
observasi suatu objek tertentu, maka ia harus membuat laporan yang bersifat
perseorangan (individu) kepada dosen tentang tugas observasi yang dibebankan
kepadanya. Laporan juga bisa disusun oleh suatu badan atau institusi
pemerintah. Misalnya, pemerintahan desa setiap bulan atau setiap tahun menyusun
laporan untuk diserahkan (dilaporkan) kepada pemerintahan kecamatan.
Dinas-dinas pemerintahan tingkat kecamatan setiap tahun membuat laporan secara
tertulis kepada dinas-dinas pemerintah tingkat kabupaten.
Mengenai
kasus yang kedua, misalnya badan berbentuk yayasan sosial setiap selesai
melaksanakan suatu kegiatan membuat dan mengirim laporan kepada seseorang atau
badan maupun institusi pemerintah, meskipun bentuk laporan tersebut tidak
diminta. Hal ini dilakukan oleh yayasan yang bersangkutan sebagai wujud
pertanggungjawaban mereka kepada sesorang, badan, atau institusi pemerintah.
Wujud pertanggungjawaban ini disebabkan oleh (1) seseorang, badan, atau
institusi pemerintah yang diberi laporan telah memberi bantuan (menjadi
donatur); (2) seseorang, badan, atau institusi pemerintah yang bersangkutan
memiliki ikatan moral dan sosial; dan (3) seseorang, badan, atau institusi yang
bersangkutan memiliki ikatan (hubungan) koodinasi kerja sama dalam berbagai hal
atau aspek, sehingga perlu diberi laporan sebagai informasi bahwa yayasan yang
bersangkutan aktif melaksanakan berbagai kegiatan.
1.2
Penerima
Laporan
Penerima
laporan bisa berupa perseorangan, badan, atau institusi. Penerima laporan yang
berbeda-beda (perseorangan, badan, atau institusi) tersebut mengakibatkan
laporannya yang disusun oleh pemberi laporan juga berbeda-beda dalam hal gaya,
isi, dan tujuan laporan. Hal ini yang menyebabkan bentuk-bentuk laporan
memiliki gaya, isi, dan tujuan bervariasi yang disesuaikan dengan karakteristik
bentuk laporan yang dikehendaki oleh penerima laporan.
1.3
Sifat
Laporan
Suatu
laporan dapat dikategorikan baik jika mampu memenuhi fungsinya, yaitu mampu
mempengaruhi pembacanya sebagaimana yang diharapkan. Hasil yang diharapkan dapat
berupa perbaikan, perubahan, bantuan, perkembangan, penegasan sikap,
pengambilan keputusan sesuai dengan tujuan laporan.
Laporan
yang baik harus ditulis dengan bahasa yang baik dan benar berdasarkan ejaan
yang disempurnakan (EYD). Kalimat-kalimat yang digunakan untuk menguraikan
laporan harus menggunakan kalimat efektif, sehingga pembaca laporan (penerima
laporan) dapat memahami gagasan atau isi laporan yang terungkap dalam
kalimat-kalimat itu sebagaimana gagasan
atau pikiran yang dimaksudkan oleh penulis (pembuat) laporan.
Isi
laporan harus ditulis secara urut dan runtut serta dikembangkan berdasarkan
penalaran yang sistematis. Fakta-fakta yang disajikan (ditampilkan) pelapor
harus mampu dan dapat menimbulkan kepercayaan bagi penerima laporan.
Laporan
yang baik juga harus memiliki sifat-sifat sebagai berikut.
(1) Laporan
harus menunjukkan hal-hal (a) pelapor harus tahu secara tepat siapa yang akan
menerima laporan; (b) seberapa dalam pengetahuan pelapor mengenai permasalahan
yang dilaporkan; (c) pelapor harus bisa menyusun laporan yang disesuaikan
dengan tingkat kesibukan penerima laporan; dan (d) pelapor mengetahui selera
penerima laporan.
(2) Laporan
yang dibuat harus sempurna dan komplit. Oleh sebab itu, dalam laporan tidak
boleh mengabaikan hal-hal kecil yang diperlukan untuk memperkuat simpulan dalam
laporan. Begitu juga, dalam laporan tidak boleh memasukkan hal-hal yang
menyimpang, yang mengandung prasangka atau memihak.
(3) Laporan
harus disajikan secara menarik. Pembuat laporan (pemberi laporan) harus mampu
mengemas laporan secara menarik dari segi bentuk (fisik), isi, dan bahasan
sebagai alat untuk menyampaikan isi laporan. Dari sisi bentuk yang mencakupi
cover, kertas, model jilid, tataletak tulisan, bentuk huruf, gambar atau tabel
atau tampilan-tampilan data statistik (jika ada); sistematika isi laporan; dan
bahasa yang digunakan untuk menulis laporan; semua harus menarik sehingga
menarik minat baca penerima laporan. Terutama isi laporan tidak hanya menarik
karena penerima laporan memerlukan laporan yang bersangkutan, tetapi juga
karena nilai laporan yang bersangkutan benar-benar sangat penting untuk
dipahami dan ditindaklanjuti oleh penerima laporan.
1.4
Tujuan
Laporan
Tujuan
laporan tergantung situasi yang ada antara pemberi laporan dan penerima
laporan. Oleh sebab itu, jika pemberi laporan ditugaskan oleh penerima laporan;
maka tujuan laporan ditentukan oleh penerima laporan. Adapun jika pemberi
laporan tidak menerima tugas dari penerima laporan, maka tujuan laporan berada
di tangan pembuat (pemberi) laporan.
Tujuan
suatu laporan apda umumnya mencakupi hal-hal berikut ini.
(1) Untuk
mengatasi suatu masalah.
(2) Untuk
mengambil suatu keputusan yang lebih efektif.
(3) Untuk
mengetahui kemajuan dan perkembangan suatu masalah.
(4) Untuk
mengadakan pengawasan dan perbaikan teknik-teknik baru.
(5) Untuk
menentukan langkah-langkah atau tidaklanjut yang tepat terhadap penyelesaian
suatu masalah.
2.
Jenis-jenis
Laporan
Berdasarkan
pemberi laporan dan penerima laporan yang bisa berupa perseorangan, badan, atau
institusi; maka laporan ada beberapa jenis bentuknya. Jenis-jenis laporan
mencakupi laporan (1) berbentuk formulir isian, (2) berbentuk surat, (3)
berbentuk memorandum, (4) perkembangan dan laporan keadaan, (5) berkala, (6)
laboratoris, dan (7) formal.
2.1
Laporan
Berbentuk Formulir Isian
Laporan
berbentuk formulir isian ini pada umumnya blangko daftar isian telah disiapkan.
Oleh sebab itu, pembuat laporan (pemberi laporan) tidak perlu membuat format
laporan sendiri, tetapi cukup dengan mengisi formulir laporan yang telah
disiapkan (yang telah ada), kemudian diserahkan kepada penerima laporan.
Laporan jenis ini biasanya bersifat rutin, dan berbentuk angka-angka.
2.2
Laporan
Berbentuk Surat
Laporan
yang berbentuk surat tidak jauh berbeda dengan bentuk surat biasa. Oleh karena
itu, sistem penulisan laporan juga mengikuti aturan atau gaya penulisan yang
berlaku dalam surat. Misalnya laporan berbentuk surat dalam penulisannya
mengikuti model surat Bentuk Lurus Penuh (full
block style) atau Bentuk Takuk (indented
style).
Dalam
menyusun laporan berbentuk surat tersebut, nada dan pendekatan bersifat pribadi
memainkan peranan penting sebagaimana yang berlaku dalam penulisan surat-surat
biasa pada umumnya. Oleh sebab itu, bahasa yang digunakan juga mengikuti bahasa
surat yang memilik ciri (a) jelas, yakni bahasa yang digunakan tidak memberi
peluang untuk ditafsirkan berbeda dengan maksud penulisnya; (b) lugas dan
singkat, yakni bahasa yang digunakan langsung tertuju pada persoalan yang ingin
dikemukakan, tidka berbelit-belit dan padat makna, (c) santun, yakni bahasa
yang digunakan menunjukkan rasa hormat dan penghargaan kepada penerima surat
(penerima laporan); dan (d) resmi, yakni bahasa yang digunakan mengikuti kaidah
baku bahasa Indonesia yang tercemin dalam ejaan, pilihan kata, dan struktur
bahasa yang digunakan.
Laporan
yang berbentuk surat dapat dimanfatkann untuk menyampaikan berbagai ragam topik
laporan. Sebagaimana dijelaskan bahwa model penulisan laporan berbentuk surat
ini dapat mengikuti bentuk-bentuk penulisan surat yang dikehendaki (Bentuk Lurus
Penuh atau full block style maupun
Bentuk Takuk atau indented style
maupun bentuk-bentuk surat yang lainnya) dalam melaporkan topik laporan yang
berbeda-beda.
2.3
Laporan
Berbentuk Memorandum
Laporan
berbentuk memorandum (saran, nota, catatan, arahan) hampir mirip dengan laporan
berbentuk surat, tetapi isinya lebih singkat. Bentuk laporan ini umumnya
digunakan berkaitan laporan-laporan singkat dalam bagian-bagian suatu
organisasi, atau antara atasan dengan bawahan dalam suatu hubungan kerja.
Laporan berbentuk memorandum sangat bermanfaat untuk suatu laporan yang
bersifat formal.
2.4
Laporan
Perkembangan dan Laporan Keadaan
Laporan
perkembangan (progress report) adalah
laporan yang bertujuan untuk menyampaikan perkembangan, perubahan, atau tahapan
mana yang telah dicapai dalam usaha untuk mencapai tujuan atau sasaran yang
telah ditentukan. Laporan perkembangan menekankan apa yang telah terjadi dari
permulaan sampai dengan laporan yang bersangkutan disusun (dibuat). Laporan ini
digunakan untuk mengidentifikasi laporan-laporan yang menyajikan
kemajuan-kemajuan yang telah dicapai untuk mencapai suatu tujuan yang umum.
Adapun
yang dimaksud dengan laporan keadaan (status
report) adalah laporan yang menggambarkan kondisi atau keadaan yang ada
pada saat (ketika) laporan yang bersangkutan dibuat (disusun). Laporan keadaan
menekankan pada kondisi yang ada sebagai akibat kejadian-kejadian yang telah
dicapai sampai dengan saat (ketika)
laporan yang bersangkutan dibuat (disusun). Laporan ini digunakan untuk
laporan-laporan yang menyangkut suatu proyek yang akan segera diselesaikan.
Laporan
perkembangan dan laporan keadaan, sebenarnya saling berkaitan. Oleh sebab itu,
kedua jenis laporan tersebut tidak perlu dipertentangkan. Hal ini disebabkan
dalam suatu laporan yang mengemukakan perkembangan-perkembangan yang telah
dicapai, tidak dapat lepas dari aspek-aspek keadaan yang ada. Begitu juga
sebaliknya, dalam laporan keadaan juga tidak dapat lepas dari aspek-aspek
segala sesuatu yang telah terjadi sebelumnya.
2.5
Laporan
Berkala
Laporan
berkala disebut juga laporan periodik. Laporan ini dibuat atau disusun dalam
jangka waktu tertentu. Apabila laporan berkala dibuat dalam kaitannya dengan
proyek, maka laporan ini dapat juga dinamakan laporan perkembangan.
Dalam
bentuk yang sederhana, laporan berkala ini dapat disusun dalam bentuk
formulir-formulir isian atau bentuk memorandum. Berdasarkan bentuk-bentuk yang
sederhana tersebut, dapat diadakan penyempurnaan sehingga menjadi bentuk yang
lengkap dan kompleks berupa laporan tahunan.
2.6
Laporan
Laboratoris
Tujuan
pembuatan atau penulisan laporan laboratoris ialan untuk menyampaikan hasil
percobaan-percobaan atau kegiatan yang dilakukan dalam laboratoria. Sebagai
hasil kerja di laboratoria, maka laporan ini hanya memuat percobaan-percobaan
yang telah dilakukan. Begitu juga, hasil-hasil percobaan yang dilaporkan tanpa
menggunakan referensi mengapa laporan tersebut dibuat atau disusun. Akan
tetapi, dalam hal-hal tertentu, laporan laboratoria tidak hanya menyajikan
hasil kegiatan saja, namun juga harus menerapkan masalah-masalah khusus
berkaitan dengan kegiatan-kegiatan yang diinginkan.
Pada
umumnya laporan laboratoris ditulis dengan mengisi daftar isian yang telah
distandarisasi. Akan tetapi dalam hal bentuk standarisasi antara instansi yang satu
dengan yang lain tidak sama. Hal in disebabkan tiap-tiap instansi membuar atau
menciptakan variasi-variasi yang dianggap sesuai dengan kebutuhan dan
keperluannya. Namun demikian, ada hal-hal pokok yang berlaku dalam suatu
kerangka laporan laboratoris. Hal-hal pokok ini menunjukkan unsur-unsur yang
sangat penting dalam kerangka laporan laboratoris. Hal-hal poko tersebut ialah
berikut ini.
(1) Halaman
judul.
(2) Objek
atau tujuan.
(3) Teori,
yakni teori-teori mana yang diterapkan.
(4) Metode,
yakni prosedur-prosedur yang ditempuh atau diterapkan.
(5) Hasil-hasil
yang dicapai dalam percobaan melalui metode yang telah diterapkan (butir 4).
(6) Diskusi
atau hasil yang telah dicapai dalam percobaan.
(7) Simpulan.
(8) Apendiks
(tambahan atau lampiran pada akhir laporan atau buku).
(9) Data
asli.
Hal-hal
pokok yang menunjukkan unsur-unsur sangat penting dalam laporan laboratoris
tersebut, ada juga yang tidak dilaporkan. Misalnya, unsur teori adakalanya
tidak dijelaskan dalam laporan. Adapun hasil percobaan harus dilaporkan
meskipun tempatnya tidak urut sebagaimana dijelaskan pada sistematika tersebut.
Apabila hasil percobaan berupa angka-angka, maka dapat ditempatkan pada bagian
akhir bersama data.
Mengenai
diskusi hasil percobaan, boleh dilakukan boleh tidak. Penempatan bagian
diskusi, adakalanya ditempatkan tersendiri, tetapi juga bisa ditempatkan
bersama-sama hasil.
2.7
Laporan
Formal
Laporan
formal adalah laporan yang memenuhi persyaratan-persyaratan tertentu yang telah
ditetapkan oleh badan atau institusi penerima laporan; sedangkan nadanya
bersiaft impersonal dan materinya disajikan dalam struktur yang baku yang
berlaku dalam laporan-laporan resmi suatu badan atau institusi. Adapun
ciri-ciri laporan formal sebagai berikut ini.
(1) Harus
ada halaman judul.
(2) Ada
surat penyerahan.
(3) Ada
daftar.
(4) Ada
ikhtisar (kadang-kadang abstrak) untuk mengawali laporan.
(5) Ada
pendahuluan (sebagai suatu informasi awal bagi pembaca).
(6) Apabila
ada simpulan dan saran (rekomendasi), diberi judul tersendiri.
(7) Isi
laporan yang terdiri atas judul-judul dengan tingkat yang berbeda-beda.
(8) Nada
yang digunakan ialah anda resmi dan gayanya bersifat impersonal (tidak bersifat
pribadi atau tidak berkaitan) dengan (tidak mengenai) seseorang.
(9) Dalam
laporan formal jika diperlukan dapat dilengkapi dengan tabel-tabel dan
angka-angka, baik yang terintegrasi dalam teks (uraian) laporan maupun
dikumpulkan atau dilampirkan dalam satu bagian tersendiri.
(10) Laporan
formal pada umumnya didokumentasikan secara khusus.
Dalam
laporan formal yang paling penting ialah bentuk dan nadanya. Adapun bentuk yang
menjadi ciri sebuah laporan formal ialah sebagaimana terdapat pada sebuah buku,
yaitu adanya sampul, halaman judul, surat penyerahan, daftar isi, pendahuluan,
isi laporan, simpulan, apendiks, dan bibliografi.
Kanzunnuddin,
Mohammad. 2015. Bahasa Indonesia untuk Perguruan Tinggi. Rembang:
Yayasan
Adhigama.
Komentar
Posting Komentar